Skip to main content
Berita Utama

Penguatan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba Kabupaten Garut di Lingkungan Masyarakat Kelurahan Sukagalih

Dibaca: 1 Oleh 01 Mei 2024Tidak ada komentar
Penguatan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba Kabupaten Garut di Lingkungan Masyarakat Kelurahan Sukagalih
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Kelurahan Sukagalih, Kec.Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada hari Rabu, 01 Mei 2024 mengadakan Kegiatan Penguatan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba Kabupaten Garut di Lingkungan Masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Petugas Piket Siaga P4GN BNN Kabupaten Garut dan Warga Kelurahan Sukagalih Kec.Tarogong Kidul.

Penguatan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba Merupakan salah satu kebijakan terobosan BNN Kabupaten Garut yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehat bahagia tanpa narkoba. Advokasi Penguatan gerakan masyarakat anti narkoba adalah upaya atau proses yang terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (tokoh-tokoh masyarakat baik formal maupun informal).

Tujuan dari kegiatan advokasi ini adalah meningkatkan peran masyarakat untuk menerapkan Gerakan masyarakat anti narkoba dalam kehidupan sehari-hari, dan diharapkan peran lintas sektor dapat menggerakan masyarakat untuk aktif berprilaku hidup sehat tanpa narkoba.

Terdapat 7 langkah dalam melaksanakan penguatan gerakan masyarakat Anti narkoba;

  • Berdoa dan Bersyukur Setiap Saat;
  • Olahraga Teratur;
  • Menekuni Hobi;
  • Fokus pada Terget dan Cita-cita;
  • Jalin Keakraban dengan Orang Sekitar;
  • Dekatkan Diri dengan Keluarga;
  • Tinggalkan Lingkungan Toxic.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel