garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) pada tanggal 15-18 Maret 2021 menggelar kegiatan Diseminasi Informasi Melalui Insert Konten P4GN di 4 Desa yaitu Desa Panjiwangi, Desa Jati, Desa Rancabango dan Desa Jayaraga.
- Tersusunnya program kerja satgas anti narkoba di lingkungan desa guna memaksimalkan peran serta masyarakat dalam meningkatkan ketahanan keluarga.
- Tersampaikannya pesan P4GN kepada pihak pihak terkait dalam mewujudkan kabupaten Garut bersih narkoba.
- Terbentuknya desa mandiri dalam mendukung dan menjalankan amanat permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN.
- Melalui kegiatan ini diharapkan peserta mampu memahami pengetahuan dasar bahaya narkoba dan menyampaikannya lagi kepada sekitarnya sehingga bentuk penolakan terhadap narkoba meningkat khususnya di Kabupaten Garut.