
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Aula Kantor Desa Pangauban, Kabupaten Garut, pada tanggal 9 Februari 2023 melaksanakan Kegiatan Advokasi P4GNPN melalui Kegiatan Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika – Program Kerja TIM Terpadu P4GNPN Kab. Garut pada Lingkungan Masyarakat Desa Bersinar Pangauban Kec. Cisurupan, Kabupaten Garut. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan fasilitasi P4GNPN dalam upaya pelaksanaan Program Desa/Kelurahan Bersinar dan Keluarga Bersinar Tahun 2023.
Meningkatnya penyalahgunaan narkotika di Tingkat Kecamatan yang membahayakan perkembangan sumber daya manusia Indonesia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara, maka diperlukan penanggulangan yang terpadu dengan pencegahan dan penanggunalangan yang terbaik.
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, telah dilakukan upaya meningkatkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Daerah, dibentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tingkat Kecamatan.
Adapun Hasil dari Kegiatan Advokasi P4GNPN Lingkungan Masyarakat Desa Bersinar Pangauban Kec. Cisurupan adalah sebagai berikut :
- Tersampaikannya pesan P4GNPN, melalui giat Advokasi Garut Bersinar dengan cara tatap muka dalam upaya mewujudkan Kabupaten Garut Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
- Dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat terkait P4GNPN Membangun komunikasi dan interaksi yang aktif dengan Masyarakat Desa Bersinar Pangauban Kec. Cisurupan, Kabupaten Garut.
- Upaya Advokasi Garut Bersinar terkait P4GNPN di Lingkungan Masyarakat Kab. Garut.
- Mengajak kepada Seluruh Elemen Masyarakat Kabupaten Garut untuk ikut berpartisipasi membantu dan mendukung BNN dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan Kabupaten Garut yang BERSINAR.
- Monitoring Pelaksanaan P4GNPN di lingkungan masyarakat pada Desa Bersinar Pangauban sebagai program kerja TIM Terpadu P4GNPN Kab. Garut melalui program Soft Power Approach yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.