
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Kantor SMK YPPT GARUT, Jl. Nusa Indah No. 17 Jayaraga Kec Tarogong Kidul Kab. Garut, Jawa Barat pada tanggal 21 Oktober 2019 melaksanakan kegiatan Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba. Kegiatan Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba dilaksanakan oleh Fiky Hilman A, S.Sos dan Pany A. Suwarman.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yakni koordinasi dan asistensi terhadap beberapa lembaga pendidikan dan masyarakat. Ada beberapa yang sudah dilaksanakan pihak sekolah terkait program P4GN salah satunya sosialisasi bahaya narkoba dan adanya papan informasi tentang bahaya narkoba di sekolah. Selain itu secara mandiri para pendidik selalu memberikan bimbingan dan pengawasan kepada siswa agar menghindari penyalahgunaan narkoba dan rokok.
Pihak sekolah akan terus berkomitmen terhadap penanggulangan bahaya narkoba dengan adanya tata tertib di sekolah yang secara eksplisit memuat tentang larangan terlibat penyalahgunaan narkoba, tengah menyusun MoU antara Pihak Sekolah dengan BNNK Garut. dan rencana pelaksanaan rutin test urine bagi siswa dengan anggaran mandiri.