
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Kantor Yayasan Darul Arqam Garut, Jl.Raya Cilawu Kabupaten Garut, Jawa Barat pada tanggal 16 Oktober 2019 melaksanakan kegiatan Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba. Kegiatan Supervisi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba dilaksanakan oleh Irzan Haryono, S.H., M.Si., Fiky Hilman Andiar, S.Sos dan Kania Ratna Nursita
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yakni koordinasi dan asistensi terhadap beberapa lembaga pendidikan dan masyarakat. Saat ini di Yayasan Darul Arqam yang merupakan pondok pesantren telah diprogramkan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada penguatan program P4GN terutama untuk para santriwan dan santriwati. Selain pembinaan berupa sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, juga para santri diaktifkan dalam berbagai kegiatan yg positif antara lain pembinan ahlaq serta motivasi hidup. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada ruang untuk melakukan hal-hal yang negatif termasuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan pembinaan santriwan/santriwati Pondok Pesantren Darul Arqam dilaksanakan secara berkesinambungan ( sustainable )