
garutkab.bnn.go.id, Garut – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut), Deni Yus Danial, S.IP., M.H. dan Petugas Klinik Pratama BNNK Garut bertempat di Klinik Atmani Wedhana BNN RI Jalan MT Haryono No.11 Cawang-Jakarta Timur, pada tanggal 22 Februari 2024 melaksanakan Kegiatan Studi Tiru Akreditasi Klinik Pratama BNNK Garut di Klinik Atmani Wedhana BNN RI. Studi tiru merupakan konsep belajar yang dilakukan pada suatu institusi yang dianggap lebih kompeten dalam suatu hal dengan maksud peningkatan mutu, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan dan peraturan
Maksud dan tujuan dari kegiatan Studi Tiru Akreditasi Klinik Pratama BNNK Garut di Klinik Atmani Wedhana BNN RI adalah tersampaikannya informasi mengenai tahapan untuk penilaian Akreditasi klinik Atmani Wedhana BNN RI kepada Klinik Pratama BNNK Garut.
Adapun hasil yang diperoleh diantaranya BNNK yang studi tiru harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Sebagai tahapan awal Klinik Pratama BNNK Garut harus mendaftar akreditasi terlebih dahulu agar terjadwal dimulainya bimbingan oleh Lembaga Penilai;
- Perlu adanya pemenuhan sarana dan prasarana diantaranya alat-alat kesehatan diruang pemeriksaan dokter, sarana kebersihan;
- Kelengkapan administrasi Klinik yang harus dipenuhi diantaranya SK Klinik, SPO, Uraian tugas dan kewajiban, Dokumentasi kegiatan, Absensi, Undangan Kegiatan dan Notulensi.