
garutkab.bnn.go.id, Garut – Para petugas gabungan yang terdiri dari BNNK Garut, Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2 Garut, Propam Polres Garut, dan Satpol PP Kabupaten Garut, menggelar Giat Ops Razia P4GN Gabungan Penertiban Tempat Hiburan Malam di Wilayah Kab. Garut, Senin(10/10/2022).
Bertempat di Madenpom III/2 Garut, Jalan Veteran No.2 Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, telah di laksanakan Apel sebelum kegiatan Ops Razia P4GN Gabungan Penertiban Tempat Hiburan Malam di Wilayah Kabupaten Garut.
Adapun Arahannya antara lain :
- Kegiatan ini merupakan kegiatan gaktib ke sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Garut.
- Kegiatan ini mengikuti standar protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
- Kegiatan gaktib ke sejumlah tempat hiburan malam harus mengedepankan sopan santun dan tidak boleh arogansi dalam melaksanakan tugas ini.
- Operasi ini harus lebih efektif dan efisien, bagi anggota yg bertugas jangan main-main, dan ketika ada oknum yg terjaring langsung tindak tegas.
Hasil dari razia gabungan ini adalah 1 Orang Laki laki Positif (+) BZO terindikasi menggunakan obat-obatan Psikotropika, tindak lanjut dilakukan penanganan oleh BNNK Garut. Kegiatan ini berjalan aman, tertib dan lancar dengan mengikuti standar protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19
.