
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Aula Rapat Setda Kabupaten Garut menghadiri Rapat Penyusunan Program dan Kegiatan Tim Terpadu Anti Perbuatan Maksiat Kabupaten Garut. Kegiatan rapat ini dihadiri oleh seluruh Kelompok Kerja (POKJA) Tim Terpadu Anti Perbuatan Maksiat Kabupaten Garut, Jumat (25/8/2023).
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan Rapat Penyusunan Program dan Kegiatan Tim Terpadu Anti Perbuatan Maksiat Kabupaten Garut adalah :
- Tersusunnya Program Kerja dan Kegiatan Tim Terpadu Anti Perbuatan Maksiat di Kabupaten Garut dalam Upaya menindaklanjuti kondisi maraknya perilaku menyimpang pada tatanan kehidupan saat ini;
- BNN Kabupaten Garut sebagai instansi penggerak dan pemersatu Program P4GN di Kabupaten Garut terlibat langsung dalam kelompok kerja Tim Terpadu Anti Perbuatan Maksiat Bidang edukasi, penindakan dan konseling / rehabilitasi; dan
- Keterlibatan BNN dalam Tim Terpadu Anti Perbuatan Maksiat juga sebagai salah satu strategi soft power approach dan juga sinergitas bersama dalam mewujudkan Kabupaten Garut Bersih Narkotika.