
garutkab.bnn.go.id, Garut – Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BNN Kabupaten Garut diperlukan monitoring dan evaluasi pencapaian Pembangunan Zona Integritas atas 6 Area Perubahan guna melakukan proses perubahan secara sistematis dalam penerapan segala aturan dan peningkatan kepuasan pelayanan publik dengan memiliki etos kerja melayani bukan untuk dilayani namun melayani dengan sepenuh hati. Kecepatan dan ketepatan serta transparansi dalam memberikan pelayanan kepada publik sangat menjadi prioritas dalam perbaikan dan pemutakhiran pelayanan. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang lebih obyektif tentang kemajuan, hambatan dan kendala dalam proses Pembangunan Zona Integritas.
Laporan monitoring dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 pada BNN Kabupaten Garut merupakan upaya nyata untuk perubahan dalam penataan aparatur sipil Negara yang berkinerja secara optimal, efisien dan efektif sesuai dengan tata nilai Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut dalam mewujudkan satuan kerja instansi pemerintah yang mendapatkan predikat satker “Wilayah Bebas dari Korupsi” yang mempunyai maksud dan tujuan antara lain :
1. Laporan monitoring dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini dimaksudkan sebagai acuan bagi BNN Kabupaten Garut dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM);
2. Laporan monitoring dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini bertujuan memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada BNN Kabupaten Garut;
3. Laporan monitoring dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan Tim Zona Integritas Kabupaten Garut sesuai dengan catatan dan rekomendasi Menpan-RB;
4. Laporan monitoring dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini memastikan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 telah berjalan sesuai dengan target pencapaian yang telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan Kepala BNN Kabupaten Garut;
5. Laporan monitoring dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas ini menyusun strategi prioritas pembangunan Zona Integritas untuk optimalisasi satuan kerja menuju WBK/WBBM;