Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Dibaca: 1 Oleh 30 Jul 2019Desember 23rd, 2020Tidak ada komentar
Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Hotel Santika Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Jawa Barat pada tanggal 30 Juli 2019 melaksanakan rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat anti narkoba dan secara resmi dibuka oleh Kepala BNNK Garut  bapak AKBP Irzan Haryono, S.H., M.Si. Acara rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat anti narkoba diikuti oleh 30 Orang yang terdiri dari :

1. Kepala DPMD dan Kabid Desa
2. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kabid Dunia Swasta
3. Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal dan Kabid Dunia Swasta
4. Kepala bagian dan kasubbag desa (TAPEM)
5. Camat dan Kasie Trantib Kecamatan Tarogong Kidul
6. Camat dan Kasie Trantib Kecamatan Tarogong Kaler
7. Camat dan Kasie Trantib Kecamatan Samarang
8. Camat dan Kasie Trantib Kecamatan Banyuresmi
9. Camat dan Kasie Trantib Kecamatan Leles
10. Camat dan Kasie Trantib Kecamatan Cilawu
11. Camat dan Kasie Trantib Kecamatan Sucinaraja
12. Camat dan Kasie Trantib Kecamatan Karangpawitan
13. Camat dan Kasie Trantib Kecamatan Wanaraja
14. Camat dan Kasie Trantib Kecamatan Sukawening
15. Camat dan Kasie Trantib Kecamatan Pangatikan

Hasil yang dicapai dari rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat anti narkoba tersebut adalah :

1. Terciptanya sinegitas BNN dengan Pemerintah Kabupaten Garut khususnya dalam upaya P4GN sebagai realisasi Inpres No. 06 Tahun 2018.
2. Menindaklanjuti program Desa Bersinar Di Kabupaten Garut
3. Koordinasi untuk pembentukan penggiat anti narkoba di lingkungan instansi pemerintahan kabupaten Garut

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel