Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fasilitasi Pendidikan Anti Narkoba Pada Keluarga T.A. 2025

Dibaca: 0 Oleh 27 Mei 2025Tidak ada komentar
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fasilitasi Pendidikan Anti Narkoba Pada Keluarga T.A. 2025
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Aula Desa Cikembulan Jl. Cikembulan Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, Jawa Barat pada tanggal 27 Mei 2025 melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fasilitasi Pendidikan Anti Narkoba Pada Keluarga T.A. 2025 dengan Tema Penguatan Keluarga Bersih Narkoba melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba(IKAN). Kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fasilitasi Pendidikan Anti Narkoba Pada Keluarga T.A. 2025 diikuti oleh 15 Orang dari Lingkungan Desa Cikembulan.

Hasil yang dicapai dari Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fasilitasi Pendidikan Anti Narkoba Pada Keluarga T.A. 2025 adalah:

  • Terlaksananya kegiatan rapat koordinasi pelaksanan fasilitasi pendidikan anti narkoba pada keluarga T.A 2025 dengan tema penguatan keluarga bersih narkoba melalui integrasi kurikulum anti narkoba (IKAN);
  • Tersampaikannya Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 menetapkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat, termasuk pencegahan penyalahgunaan narkotika. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, yang mendorong desa untuk aktif dalam program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar);
  • Penguatan keluarga bersih narkoba melalui integrasi kurikulum anti narkoba (IKAN) merupakan strategi preventif dalam upaya P4GN.Strategi ini menempatkan keluarga sebagai benteng utama dalam membentuk generasi anti narkoba, dengan pendekatan edukatif dan partisipatif.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel