
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Gedung Pamengkang Komplek Pendopo, Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Press Release Akhir Tahun Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut TA. 2023, Rabu(27/12/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wartawan dari Media Cetak dan Elektronik serta media online yang ada di Kabupaten Garut. Pelaksanaan Kegiatan Press Release Akhir Tahun ini bertujuan untuk Memberikan informasi yang akurat kepada rekan media terkait program kerja BNNK Garut yang telah dilaksanakan selama tahun 2023 baik itu program pencegahan berupa sosialisasi, rehabilitasi maupun pengungkapan jaringan dan peredarannya.
BNNK Garut dalam menjalankan tugasnya didukung oleh tiga Seksi dan Subbag Umum, yakni Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan.
Bupati Garut Rudy Gunawan, selaku Ketua Tim Terpadu P4GN, membuka acara dan memaparkan garis besar capaian tim terpadu P4GN selama tahun 2023. Dari sisi pencegahan di Kabupaten Garut, kata Rudy, telah dilakukan upaya preventif salah satunya Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba), Desa Bersinar Pesisir bersama BNN, serta penguatan fungsi-fungsi di sekolah dan lainnya, termasuk dalam rangka pencegahan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Forkopimda dan intansi lainnya, melakukan test urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab secara tiba-tiba.
Kepala BNNK Garut, AKBP Deni Yusdanial, S.IP., M.H., juga berharap, pencegahan dan penanggulangan narkoba ini kewajiban bersama, tidak hanya BNN. Semua Stakeholder, Pemerintah Daerah, Ormas, LSM, Pegiat Anti Narkoba, Wartawan dan masyarakat umum di Kabupaten Garut, bersama BNN memerangi narkoba.
BNN sebagai leading sector P4GNPN, harus mengharmonisasikan, mengarahkan semua potensi Pemerintah Daerah untuk memainkan peran yang sama yaitu P4GN, sehinggatercipta lingkungan yang bersinar atau bersih dari narkoba di Kabupaten Garut. Dalam proses upaya P4GNPN, BNN mengajak, merangkul, serta memberikan masukan kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama melaksanakan Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN 2020-2024, dengan berbagai kegiatan yang sesuai dengan porsi dan kapasitas masing-masing.
Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan maskimal, ketika BNN hadir di kabupaten Garut dapat menggerakkanseluruh kekuatan yang ada untuk melawan narkoba. Bahwa dalam konteks penanggulangan narkoba, maka point kerja sama merupakan elemen penting yang harus ditumbuh kembangkan terutama dengan potensi-potensi di daerah, khususnya instansi pemerintahnya, dari mulai Pemda hingga ke dinasdinas yang ada.
BNNK Garut menjalin kerjasama dan sinergitas yang intensif dengan Instansi Pemerintah Kabupaten Garut, Polri, TNI, Kejaksaan Negeri Garut, Pengadilan Negeri Garut, Lapas Kelas IIB Garut, Rutan Kelas IIB Garut, Institusi Pendidikan,Lingkungan Swasta, Tokoh Agama, Ulama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat dan Komunitas.