Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Press Release Akhir Tahun Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut TA. 2021

Dibaca: 17 Oleh 21 Des 2021Desember 23rd, 2021Tidak ada komentar
Press Release Akhir Tahun Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut TA. 2021
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Kantor BNNK Garut Jln. Patriot No. 3A Garut, Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Press Release Akhir Tahun Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut TA. 2021, Selasa (21/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wartawan dari Media Cetak dan Elektronik serta media online yang ada di Kabupaten Garut sebanyak 10 orang. Pelaksanaan Kegiatan Press Release Akhir Tahun ini bertujuan untuk Memberikan informasi yang akurat kepada rekan media terkait program kerja BNNK Garut yang telah dilaksanakan selama tahun 2021 baik itu program pencegahan berupa sosialisasi, rehabilitasi maupun pengungkapan jaringan dan peredarannya.

BNNK Garut dalam menjalankan tugasnya didukung oleh tiga Seksi dan Subbag Umum, yakni Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan.

Sepanjang tahun 2021, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah melaksanakan kegiatan sebanyak 80 kegiatan termasuk pemanfaatan media elektronik dan non elektronik dengan melibatkan kurang lebih 240.000 orang dari berbagai kalangan, baik kelompok masyarakat, pekerja, maupun pelajar. lingkungan pendidikan merupakan mitra strategis dalam penanganan narkoba P4GN, terutama di kalangan remaja, sehingga diharapkan peran guru, dosen dalam membentuk sikap, pengetahuan dan keterampilan sehingga dapat mengimplementasikan P4GN secara mandiri. Terbentuknya Relawan anti narkoba sebanyak 50 orang relawan. Pembentukan Desa Bersinar di 2 desa/kelurahan serta diterbitkannya regulasi sebanyak 36 Desa/Kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BNNK Garut juga disampaikan, untuk program rehabilitasi ditahun 2021, BNNK Garut telah melakukan rehabilitasi sebanyak 76 orang, diantaranya 30 orang compulsory dari POLRES Garut dan 46 orang merupakan Voluntary (Sukarela). Selain itu, BNNK Garut melaksanakan program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Garut,yang dilaksanakan pada bulan Februari s.d. September 2021 yang diikuti oleh Napi sebanyak 120 warga binaan.

Kepala BNNK Garut juga berharap, pencegahan dan penanggulangan narkoba ini kewajiban bersama, tidak hanya BNN. Semua Stakeholder, Pemerintah Daerah, Ormas, LSM, Pegiat Anti Narkoba, Wartawan dan masyarakat umum di Kabupaten Garut, bersama BNN memerangi narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel