Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Perkuat P4GNPN, BNNK Garut dan Diskominfo Lakukan MoU Diseminasi Informasi

Dibaca: 14 Oleh 30 Jan 2023Tidak ada komentar
Perkuat P4GNPN, BNNK Garut dan Diskominfo Lakukan MoU Diseminasi Informasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, bertempat di Gedung Command Center Garut, Komplek Pendopo Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka meningkatkan diseminasi informasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) di Kabupaten Garut, Senin (30/1/2023).

Kepala Diskominfo Garut, Muksin, menyambut baik MoU antara pihaknya dengan BNNK Garut, di mana menurutnya penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan satu langkah strategis dalam usaha Kabupaten Garut agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tindaklanjut dari MoU ini, imbuhnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi hingga penyebarluasan informasi mengenai P4GNPN melalui media yang dimiliki oleh Pemkab Garut maupun kepada mitra-mitra dari Diskominfo Garut, agar informasi tersebut dapat sampai kepada masyarakat Kabupaten Garut.

Kepala BNNK Garut, AKBP Deni Yusdanial, menuturkan, P4GN ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN Tahun 2020-2024, dan menjadi amanah bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan penguatan strategi P4GN khususnya di wilayah Kabupaten Garut, guna menciptakan Garut yang bersih dari narkoba. Ia memaparkan agar terhindar dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tentunya perlu dilakukan edukasi dan informasi yang tepat terkait hal tersebut. Sehingga pihaknya sengaja menggandeng Diskominfo Garut guna meningkatkan diseminasi informasi kepada masyarakat tentang upaya P4GN yang sudah dilakukan oleh Tim Terpadu P4GN Kabupaten Garut. Ia berharap dengan upaya maskimal yang dilakukan oleh Tim Terpadu P4GN bisa bermanfaat bagi masyarakat, yang berdampak terhadap terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di Kabupaten Garut.

Adapun beberapa butir penting yang dihasikan dari penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) adalah

  • Membangun Sinergitas melalui Program Informasi dan Edukasi P4GNPN dengan penggunaan media digital berupa FOKUS BERSINAR dalam upaya mewujudkan Kabupaten Garut Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
  • Penyebarluasan informasi P4GN yang lebih massive sebagai upaya soft power approach melalui media digital yang dapat diakses oleh masyarakat Kabupaten Garut guna meningkatkan daya tolak terhadap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika;
  • Implementasi Rencana Aksi Daerah sesuai Instruksi Bupati Nomor : SS.02.04/3141-Bakesbangpol terkait Program P4GN di Kabupaten Garut Tahun 2022-2024 melalui Instansi/OPD Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut;
  • Mengoptimalkan penyebaran informasi publik khususnya di bidang P4GN melalui konsep penyajian kemasan yang menarik dan mendapat respon/feedback positif bagi masyarakat Kabupaten Garut

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel