
garutkab.bnn.go.id, Garut – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Garut, bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka meningkatkan diseminasi informasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) di Kabupaten Garut, Selasa(14/2/2023).
DLH Kabupaten Garut menyambut baik MoU antara pihaknya dengan BNNK Garut, di mana menurutnya penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan satu langkah strategis dalam usaha Kabupaten Garut agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tindaklanjut dari MoU ini, pihaknya akan melibatkan seluruh elemen melalui Penataan dan Pemeliharaan taman tematik P4GN Anti Narkoba Garut Bersinar yang memuat kisah dan pesan agar mudah dipahami dan diingat.
Butir penting yang dihasikan dari penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) adalah menyatukan semangat persatuan, perjuangan dan gerakan membela bangsa dalam memerangi bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga mampu mewujudkan Garut “BERSINAR” (Bersih Narkoba).