
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) menggelar Live Talkshow Fokus (Forum Komunikasi dan Solusi) Radio Intan Vol. 62 dengan tema: Penyelidikan & Penyidikan Tindak Pidana Narkotika & Prekursor Narkotika , Rabu(30/04/2025).
Penyelidikan itu adalah upaya yang dilakukan penyelidik, untuk menemukan suatu peristiwa mengumpulkan keterangan dan bukti bukti dan menentukan apakah peristiwa ini pidana, yang bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidikan adalah serangkaian upaya yang dilakukan oleh penyidik, untuk mengumpulkan alat-alat bukti, membuat terang suatu peristiwa tadi, dan menentukan dengan alat alat bukti yang di kumpulkan tadi siapa pelakunya, dan melakukan upaya upaya paksa misalnya; memanggil, menangkap, menahan, menyita, menyerahkan berkas ke penuntut umum
Maksud dan tujuan Live Talkshow tersebut adalah
- Menyampaikan informasi tentang Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika menurut Undang – Undang Narkotika No. 35 tahun 2009;
- Sosialisasi Aplikasi AING (Agen Informasi Narkotika Garut) sebagai upaya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di wilayah Kab. Garut.