Skip to main content
Berita Kegiatan

Penguatan Implementasi Literasi Pelaksanaan Asesmen Terpadu Dan Penempatan Pecandu Narkotika

Dibaca: 0 Oleh 23 Des 2024Tidak ada komentar
Penguatan Implementasi Literasi Pelaksanaan Asesmen Terpadu Dan Penempatan Pecandu Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Halaman Kantor BNNK Garut, mengadakan kegiatan Penguatan Implementasi Literasi Pelaksanaan Asesmen Terpadu Dan Penempatan Pecandu Narkotika dalam proses hukum kedalam lembaga rehabilitasi, Senin(23/12/2024).

Tim Asesmen Terpadu adalah tim yang terdiri dari Tim Dokter dan Tim Hukum yang ditetapkan oleh pimpinan satuan kerja setempat berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Nasional Propinsi, Badan Narkotika Nasional Kab/Kota.

Tugas TAT adalah untuk :

  • Menentukan apakah pengguna narkoba adalah pecandu murni atau pecandu yang juga merangkap bandar atau pengedar
  • Menentukan tingkat ketergantungan pengguna narkoba
  • Menggali kondisi pengguna narkoba dengan tiga indikator utama, yaitu: Apakah pengguna narkoba menggunakan dosis yang terus meningkat, Apakah pengguna narkoba mengalami gejala putus zat, dan Apakah pengguna narkoba kembali bersugesti

Asesmen terpadu berfungsi untuk menilai kondisi pecandu narkotika secara menyeluruh, termasuk faktor medis, psikologis, sosial, dan hukum, untuk menentukan langkah rehabilitasi yang tepat. Juknis melalui TAT merujuk pada “Petunjuk Teknis melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT)”, dalam konteks rehabilitasi pecandu narkoba, TAT adalah tim yang dibentuk untuk melakukan asesmen atau penilaian terhadap individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik pengguna maupun pecandu.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel