
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) pada tanggal 03 Juni 2024 melaksanakan Kegiatan Penerbitan Surat Edaran (SE) dan Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu Kelurahan Pakuwon di Kelurahan Pakuwon Jl. Jalan Mawar No. 12 Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.
Dengan terbitnya SE dan SK Tim terpadu Kelurahan Pakuwon diharapkan adanya Peningkatan peran serta masyarakat Kelurahan Pakuwon sebagai POKJA dan POKTAN Desa Tangguh Bersinar menjadi bagian dari upaya mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Diharapkan masyarakat Kelurahan Pakuwon menjadi garda terdepan untuk mengimplementasikan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika guna mewujudkan Kelurahan Pakuwon menjadi lingkungan yang bersih narkotika.