Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Penerbitan Surat Edaran (SE) dan Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu Kelurahan Pakuwon

Dibaca: 4 Oleh 03 Jun 2024Tidak ada komentar
Penerbitan Surat Edaran (SE) dan Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu Kelurahan Pakuwon
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) pada tanggal 03 Juni 2024 melaksanakan Kegiatan Penerbitan Surat Edaran (SE) dan Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu Kelurahan Pakuwon di Kelurahan Pakuwon Jl. Jalan Mawar No. 12 Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Dengan terbitnya SE dan SK Tim terpadu Kelurahan Pakuwon diharapkan adanya Peningkatan peran serta masyarakat Kelurahan Pakuwon sebagai POKJA dan POKTAN Desa Tangguh Bersinar menjadi bagian dari upaya mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Diharapkan masyarakat Kelurahan Pakuwon menjadi garda terdepan untuk mengimplementasikan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika guna mewujudkan Kelurahan Pakuwon menjadi lingkungan yang bersih narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel