Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Rehabilitasi Antara BNNK Garut dan RUTAN Kelas IIB Garut

Dibaca: 0 Oleh 06 Mei 2025Tidak ada komentar
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Rehabilitasi Antara BNNK Garut dan RUTAN Kelas IIB Garut
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut), Deni Yus Danial bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Garut telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Rehablilitasi Pemasyarkatan Kepada Calon Residen Pengguna Zat Adiktif Antara Rumah Tahanan Kelas IIB Garut dan BNN Kabupaten Garut. Penyelenggaraan Rehablilitasi Pemasyarkatan Kepada Calon Residen Pengguna Zat Adiktif merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Dirjen Pemasyarakatan melalui Rutan Kelas IIB Garut. melalui kegiatan ini diharapkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan melalui Rehabilitasi sosial Setelah keluar dari Rutan dapat menjadi pribadi yang pulih, produktif,dan tidak kembali berurusan dengan kejahatan Narkoba.(06/05)

Kepala BNN Kabupaten Garut, Deni Yus Danial dalam sambutannya mengapresiasi atas terlaksananya layanan rehabilitasi sosial ini, ditambahkan oleh Kepala BNNK Garut Rehabilitasi ini dapat berjalan dengan sukses tentu harus didukung dengan Instansi dan Stakeholder terkait sebab kejahatan Narkotika adalah Extraordinary Crime, artinya dampak yang akan dirasakan bukan hanya bagi si pengedar saja tetapi juga akan berdampak pada orang-orang disekitarnya juga, untuk itu pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Rehabilitasi yang dilakukan oleh Rutan Kelas II B Garut serta akan di bantu oleh personil dari BNNK Garut.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus tetap semangat dan termotivasi dalam menjalankan program ini walaupun berada di tempat saat ini, tetapi harus mewujudkan kreativitas tanpa batas dengan memanfaatkan program yang ada di Rutan Kelas IIB Garut. Semoga dengan adanya program rehabilitasi sosial di Rutan Kelas IIB Garut ini, warga binaan mampu pulih dari pemakaian narkoba dan dapat berproduktif setelah bebas nanti.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel