Skip to main content
Berita UtamaRehabilitasi

Penandatanganan Kerja Sama Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Lapas Kelas II B Garut

Dibaca: 21 Oleh 17 Feb 2021Februari 24th, 2021Tidak ada komentar
Penandatanganan Kerja Sama Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Lapas Kelas II B Garut
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut Bertempat di Aula Lapas Kelas II B Garut telah dilaksanakan Pembukaan Pelayanan Rehabilitasi Sosial bagi 120 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Garut. Kegiatan ini adalah bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Dirjen Pemasyarakatan melalui Lapas Narkotika Se-Indonesia. melalui kegiatan ini diharapkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan melalui Rehabilitasi sosial Setelah keluar dari Lapas dapat menjadi pribadi yang pulih, produktif,dan tidak kembali berurusan dengan kejahatan Narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Garut Irzan Haryono, SH.,M.Si, dalam sambutannya mengapresiasi atas terlaksananya layanan rehabilitasi sosial ini, ditambahkan oleh Kepala BNNK Garut Rehabilitasi ini dapat berjalan dengan sukses tentu harus didukung dengan Instansi dan Stakeholder terkait sebab kejahatan Narkotika adalah Extraordinary Crime, artinya dampak yang akan dirasakan bukan hanya bagi si pengedar saja tetapi juga akan berdampak pada orang-orang disekitarnya juga, untuk itu pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Rehabilitasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas II B Garut serta akan di bantu oleh personil dari BNNK Garut.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM.Kristo A.Md.,IP.,SH.,MH., dalam sambutannya menekankan agar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus tetap semangat dan termotivasi dalam menjalankan program ini walaupun berada di tempat saat ini, tetapi harus mewujudkan kreativitas tanpa batas dengan memanfaatkan program yang ada dilapas kelas IIB garut. Semoga dengan adanya program rehabilitasi sosial di Lapas Kelas IIB Garut ini, warga binaan mampu pulih dari pemakaian narkoba dan dapat berproduktif setelah bebas nanti.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara BNNK Garut dengan Lapas Kelas II B Garut terkait layanan rehabilitasi sosial penyalahgunaan Narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan tertib dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan prosedur pencegahan Covid-19.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel