Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Pemusnahan MIRAS (Minuman Keras) dan Knalpot Bising Hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatan) di Wilayah Hukum Polres Garut Kolaborasi P4GN BNN Kabupaten Garut Tahun 2024

Dibaca: 0 Oleh 01 Okt 2024Tidak ada komentar
Pemusnahan MIRAS (Minuman Keras) dan Knalpot Bising Hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatan) di Wilayah Hukum Polres Garut Kolaborasi P4GN BNN Kabupaten Garut Tahun 2024
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Mapolres Polres Garut Jl. Jend. Sudirman No.204 Garut, pada tanggal 01 Oktober 2024 menggelar Kegiatan Pemusnahan MIRAS (Minuman Keras) dan Knalpot Bising Hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatan) di Wilayah Hukum Polres Garut Kolaborasi P4GN BNN Kabupaten Garut Tahun 2024.

Kolaborasi merupakan sebuah proses ketika beberapa entitas atau kelompok saling berbagi informasi, sumber daya, dan tanggung jawab atas sebuah program kegiatan yang dirancang, diimplementasikan, dan dievaluasi secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.

2. Dukungan BNNK Garut terhadap pemusnahan barang bukti miras dan knalpot bising menunjukkan komitmen bersama, kolaborasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya penegakan hukum dan dampak dari barang-barang tersebut terhadap keselamatan dan kenyamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel