
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Aula BNNK Garut, Jl. Patriot No. 3A Kelurahan Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi PPNPN Tahun Anggaran 2024 pada Senin(30/12/2024).
Maksud dan tujuan Monitoring dan Evaluasi PPNPN Tahun Anggaran 2024 adalah
- Terlaksananya evaluasi kinerja PPNPN periode 2024 Dan berdasarkan monitoring kinerja telah dilakukan evaluasi lanjutan demi meningkatkan efektifitas dan efisien kinerja Satuan Kerja BNN Kabupaten Garut; dan
- Tersampaikannya sosialisasi peraturan kode etik dan kedisiplinan kepada PPNPN guna meningkatkan kesadaran menunaikan tugas secara professional dan akuntabel