Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanBerita Utama

Monitoring dan Evaluasi Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat

Dibaca: 0 Oleh 17 Okt 2024Oktober 18th, 2024Tidak ada komentar
Monitoring dan Evaluasi Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Kantor BNNK Garut Jl . Patriot No. 3A, Kel. Sukagalih Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat T.A. 2024 pada Kamis(17/10/2024).

Kegiatan diikuti oleh Katim beserta Penyidik/Staf Pemberantasan dari 3 (tiga) BNN Kabupaten/Kota di lingkungan BNNP Jawa Barat yaitu BNNK Garut, BNNK Tasikmalaya dan BNNK Ciamis. Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat terkait pelaksanaan program kerja Bidang Pemberantasan khususnya dalam capaian dan realisasi layanan TAT dan ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di lingkungan wilayah Jawa Barat.

Bidang Pemberantasan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Narkotika sesuai Tusi Pembina Fungsi anggaran dan kinerja satuan kerja di wilayah untuk mengevaluasi kendala dan permasalahan yang ditemukan, sehingga ada solusi peluang kedepan lebih baik

Hasil dari Monitoring dan Evaluasi Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat T.A. 2024 adalah

  • Penguatan Kolaborasi P4GN dengan pendekatan interdisipliner secara struktural dan informal di masing masing wilayah BNNK dengan intansi terkait;
  • Penyampaian Penguatan Intelijen di wilayah dalam rangka P4GN di wilayah BNNK masing-masing;
  • Penguatan Wilayah Pesisir Pantai dengan membangun ketahanan Masyarakat, ketahanaan sosial, ketahan hukum, ketahanan intelijen di wilayah pesisir selatan Jawa Barat dengan memberdayakan tokoh masyarakat wilayah pesisir, kelompok nelayan dalam mengantisipasi potensi rawan penyelundupan peredaran gelap Narkotika di wilayah pesisir selatan Jawa Barat melalui jalur laut di sepanjang pantai pesisir wilayah Jawa Barat.

Diharapkan dengan Monev ini Anggota Pemberantasan dapat lebih memahami tentang mekanisme Penyelidikan dan Penyidikan agar dalam melaksanakan tugas dapat mengacu arah strategi kebijakan Pimpinan sesuai dengan peraturan dan standar kinerja yang ditetapkan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel