
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Aula Sangkuriang BNN Provinsi Jawa Barat, Jln. H. Hasan No.1 Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 17-18 Desember 2024 melaksanakan Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan Kinerja dan Anggaran Unit Kerja (LAKIP 2024) BNN Wilayah Jawa Barat. Kegiatan diikuti oleh seluruh satker BNN Kabupaten/Kota di BNN Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kabag Umum BNN Provinsi Jawa Barat kemudian dilanjutkan dengan arahan dan paparan dari Perencana BNN Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan diskusi dari masing – masing BNN Kabupaten/Kota dengan pembina fungsi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengkompulir dan sinkronisasi data laporan kinerja dan anggaran dalam rangka penyusunan LAKIP Tahun 2024 untuk masing – masing BNN Kabupaten/Kota.
Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan Kinerja dan Anggaran Unit Kerja (LAKIP 2024) BNN Wilayah Jawa Barat dimaksudkan dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan Laporan yang menyajikan hasil capaian kinerja selama satu tahun, atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam menyelenggarakan tugas bidang P4GN. Pelaporan ini dimaksudkan juga sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mengatur bahwa penyelenggara negara wajib mempertanggungjawabkan hasil akhir setiap program dan kegiatan yang telah dilakukan kepada masyarakat.