
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kota Kulon, pada tanggal 28 April 2021 melaksanakan kegiatan Diseminasi Informasi Melalui Insert Konten P4GN di Kelurahan Kota Kulon. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh peserta sebanyak 50 Orang dan secara resmi dibuka oleh Subkoordinator P2M BNNK Garut, Iwan Wahyudi, S.IP, M. Si.
Diseminasi Informasi Melalui Insert Konten adalah bentuk kegiatan bersama untuk menyampaikan pesan kampanye bersih narkoba dengan melibatkan berbagai pihak yang bersinergi mewujudkan Indonesia bersih narkoba.
Hasil dari kegiatan Diseminasi Informasi Melalui Insert Konten P4GN di Kelurahan Kota Kulon adalah :
- Tersampaikannya informasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan kepada masyarakat khususnya anggota satgas anti narkoba Kelurahan Kota Kulon.
- Tersusunnya program kerja satgas anti narkoba di lingkungan kelurahan Kota Kulon guna memaksimalkan peran serta masyarakat dalam meningkatkan ketahanan keluarga
- Memberikan ruang interaksi kepada masyarakat untuk mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba dan bentuk kewaspadaan peredaran gelap narkoba.
- Upaya membentuk ketahanan keluarga sebagai pondasi utama dalam mewaspadai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
- Melalui kegiatan ini diharapkan peserta mampu memahami pengetahuan dasar bahaya narkoba dan menyampaikannya lagi kepada sekitarnya sehingga bentuk penolakan terhadap narkoba meningkat khususnya di Kabupaten Garut.
- Terbentuknya kelurahan mandiri dalam mendukung dan menjalankan amanat permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN.