
garutkab.bnn.go.id, Garut – Para petugas gabungan yang terdiri dari BNNK Garut, Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2 Garut, dan Satpol PP Kabupaten Garut, menggelar razia dan gaktib ke sejumlah tempat hiburan malam dan kosan di wilayah Kabupaten Garut, Sabtu(07/01/2023).
Bertempat di Madenpom III/2 Garut, Jalan Veteran No.2 Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, telah di laksanakan Apel kegiatan razia dan gaktib ke sejumlah tempat hiburan malam dan kosan di wilayah Kabupaten Garut.
Adapun hasil dari razia gabungan ini adalah tidak ada terindikasi penyalahgunaan zat narkotika dan zat adiktif lainya.
Kegiatan ini berjalan aman, tertib dan lancar dengan mengikuti standar protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.