
garutkab.bnn.go.id, Garut – BNNK Garut Menyusun Kelompok Kerja Desa Bersinar Kabupaten Garut Tahun 2022. Desa Bersinar dibentuk pada tingkatan wilayah Desa/Kelurahan yang memenuhi kriteria-kriteria pemilihan wilayah dan dalam pelaksanaan program kegiatannya dikelola oleh kelompok kerja (pokja) yang melibatkan Bupati/Walikota sebagai Pelindung. Tim pokja Desa Bersinar akan dibantu oleh kelompok kegitan dari berbagai unsur baik dari Pemerintah Desa maupun masyarakat yang ada di dalam Desa tersebut. Adapun kelompok kegiatan (poktan) dalam Desa Bersinar terdiri dari:
- Forum Musyawarah terdiri dari BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan lain-lain;
- Petugas Lini lapangan terdiri dari Relawan Anti Narkoba, Penggiat Anti Narkoba, Agen Pemulihan, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK dan Petugas Lapangan dari Instansi terkait.