
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT), pada tanggal 4 Februari 2022 melaksanakan Sinergitas Penguatan P4GN dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT).
Hasil yang dicapai dalam Sinergitas Penguatan P4GN dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) adalah :
- Kegiatan ini merupakan rencana rangkaian kegiatan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kab. Garut, dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik yaitu setiap institusi, termasuk kewajiban layanan P4GN oleh BNNK Garut.
- Terjalinnya komunikasi yang efektif dan koordinasi yang berkesinambungan antara BNN Kabupaten Garut dan DPMPT Garut.
Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19