Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

BNNK Garut Laksanakan Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024

Dibaca: 0 Oleh 18 Sep 2024Tidak ada komentar
PIKET SIAGA P4GN DI WARUNG EDUKASI BAHAYA NARKOTIKA (WA EBAN) BNNK GARUT
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Kantor Kecamatan Limbangan, Kecamatan Cibiuk, Kecamatan Selaawi, Kecamatan Kersamanah, dan Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada tanggal 17 – 18 September 2024 melaksanakan Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024.

Hasil yang dicapai dari Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024 adalah tersampaikannya teknis pengambilan data survei indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) di Wilayah Kecamatan Limbangan, Kecamatan Cibiuk, Kecamatan Selaawi, Kecamatan Kersamanah, Kecamatan Malangbong dan terbentuknya komunikasi dengan berbagai desa dari Kecamatan Limbangan, Kecamatan Cibiuk, Kecamatan Selaawi, Kecamatan Kersamanah, Kecamatan Malangbong dalam rangka survei pemetaan indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) di Wilayah Kabupaten Garut.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel