
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Kantor Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada tanggal 12 September 2024 melaksanakan Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024.
Hasil yang dicapai dari Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024 adalah tersampaikannya teknis pengambilan data survei indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) di Wilayah Kecamatan Wanaraja dan terbentuknya komunikasi dengan desa wanamekar dalam rangka survei pemetaan indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) di Wilayah kecamatan Wanaraja.