
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Ruang Sekretaris Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada tanggal 09 September 2024 melaksanakan Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024.
Hasil yang dicapai dari Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024 adalah tersampaikannya teknis pengambilan data survei indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) dan terbentuknya komunikasi dengan desa-desa di wilayah kecamatan Tarogong Kaler dalam rangka survei pemetaan indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) di kecamatan Tarogong Kaler.