Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

BNNK Garut Laksanakan Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Di Kecamatan Tarogong KalerTahun 2024

Dibaca: 0 Oleh 09 Sep 2024September 10th, 2024Tidak ada komentar
BNNK Garut Laksanakan Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Di Kecamatan Samarang Tahun 2024
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Ruang Sekretaris Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada tanggal 09 September 2024 melaksanakan Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024.

Hasil yang dicapai dari Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024 adalah tersampaikannya teknis pengambilan data survei indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) dan terbentuknya komunikasi dengan desa-desa di wilayah kecamatan Tarogong Kaler dalam rangka survei pemetaan indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) di kecamatan Tarogong Kaler.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel