
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di kantor Kecamatan Pasirwangi, Desa Sirnajaya, Polsek Pasirwangi, dan Koramil 1112 Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada tanggal 11 September 2024 melaksanakan Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024.
Hasil yang dicapai dari Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024 adalah tersampaikannya teknis pengambilan data survei indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) di Wilayah Kecamatan Pasirwangi, Desa Sirnajaya, Polsek Pasirwangi, Koramil 1112 Samarang dan terbentuknya komunikasi dengan desa-desa di wilayah kecamatan Pasirwangi dalam rangka survei pemetaan indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) di kecamatan Pasirwangi.