
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Kantor Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada tanggal 19 September 2024 melaksanakan Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024.
Hasil yang dicapai dari Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024 adalah tersampaikannya teknis pengambilan data survei indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) di Wilayah Kecamatan Cibatu dan terbentuknya komunikasi dengan Desa Wanakerta dalam rangka survei pemetaan indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) di Wilayah kecamatan Cibatu.