Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

BNNK Garut Laksanakan Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Di Kecamatan Cibatu Tahun 2024

Dibaca: 0 Oleh 19 Sep 2024Tidak ada komentar
BNNK Garut Laksanakan Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Di Kecamatan Cibatu Tahun 2024
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Kantor Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada tanggal 19 September 2024 melaksanakan Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024.

Hasil yang dicapai dari Koordinasi Survei Pemetaan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) Tahun 2024 adalah tersampaikannya teknis pengambilan data survei indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) di Wilayah Kecamatan Cibatu dan terbentuknya komunikasi dengan Desa Wanakerta dalam rangka survei pemetaan indeks kawasan rawan narkoba (IKRN) di Wilayah kecamatan Cibatu.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel