
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Aula Kantor KPPN Garut Lt. 2 mengikuti Sosialisasi Platform Pembayaran Pemerintah dan PER-8/PB/2023, Selasa(24/09/2024).
Platform Pembayaran Pemerintah yang selanjutnya disebut PPP adalah interkoneksi system antara core system dengan system pendukung, system mitra, dan system monitoring dalam rangka pelaksanaan pembayaran pemerintah.
Adapun hasil dari Sosialisasi Platform Pembayaran Pemerintah dan PER-8/PB/2023 adalah Periodisasi Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan yang terdiri dari :
- To Do List Bulanan (paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya);
- To Do List Triwulanan (paling lambat tanggal 15 setelah Triwulanan berkenaan berakhir atau mengikuti kebijakan penyusunan LKKL Triwulanan);
- To Do List Semester I (paling lambat tanggal 15 setelah Semester berkenaan berakhir atau mengikuti kebijakan penyusunan LKKL Semesteran);
- To Do List Tahunan (paling lambat tanggal 15 setelah Tahun berkenaan berakhir atau mengikuti kebijakan penyusunan LKKL Tahunan);
- To Do List Lainnya (sampai dengan periode pelaporan, permasalahan tersebut tidak dapat ditindaklajuti oleh satker, maka perlu diungkapkan pada catatan atas Laporan Keuangan).