
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Aula Lantai 2 KPPN Garut, pada tanggal 15 Oktober 2024 mengikuti Sosialisasi Perdirjen Nomor PER-13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024.
Acara dibuka oleh Kepala KPPN Garut, Bapak Abdul Rahman Lubis. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh CSO KPPN Garut. Pada kesempatan ini, CSO KPPN Garut menekankan pentingnya memperhatikan tanggal-tanggal penting yang menjadi batasan dari masing-masing jenis dokumen yang disampaikan di KPPN.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan kesiapan bagi satuan kerja terkait dengan proses pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran 2024.Kegiatan ini ditutup dengan semangat yang sama untuk mengawal pengelolaan keuangan di akhir tahun anggaran yang prudent dan akuntabel. Kegiatan ini berjalan aman, tertib dan lancar dengan mengikuti standar protokol kesehatan.