
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Ruang Rapat BNN Kabupaten Garut, mengikuti Kegiatan Bimtek Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan BNN Tahun 2024 secara Virtual, Senin(19/02/2024).
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan atau pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Pengukuran dan penilaian risiko serta pengembangan strategi untuk mengelolanya dikenal sebagai manajemen risiko. Risiko adalah kemungkinan terjadi hasil yang tidak diinginkan, sedangkan kejadian risiko didefinisikan sebagai peristiwa yang memiliki peluang untuk menghasilkan hasil yang tidak diinginkan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Tujuan kegiatan ini adalah membahas terkait teknis penerapan dan penilaian manajemen risiko masing-masing pekerjaan, program, tugas dan tanggung jawab pemilik risiko, dilakukan melalui penetapan Profil Risiko Satker berikut rencana penanganannya serta melaporkan pengelolaan risiko yang dilakukan secara berjenjang kepada pimpinan diatasnya untuk selanjutnya dilakukan pemantauan dan evaluasi efektivitas penerapan manajemen risiko satker.
.