
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Ruang Sangkuriang Lt. 4 BNN Provinsi Jawa Barat Jl. H. Hasan No. 1 Soekarno Hatta Bandung, pada tanggal 10 November 2023 menghadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tindak Pidana Narkotika dari Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tindak Pidana Narkotika dari Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI di BNNP Jawa Barat diikuti oleh 40 Orang.
Maksud dan tujuan dari Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tindak Pidana Narkotika dari Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI adalah
- Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Narkotika sesuai Tusi Pembina Fungsi anggaran dan kinerja satuan kerja di wilayah untuk mengevaluasi kendala dan permasalahan yang ditemukan, sehingga ada solusi peluang kedepan lebih baik;
- Diharapkan dengan Monev ini Anggota Pemberantasan dapat lebih memahami tentang mekanisme Penyelidikan dan Penyidikan agar dalam melaksanakan tugas dapat mengacu dan sesuai dengan peraturan dan standar kinerja yang ditetapkan;
- Penyampaian teknis E-mindik dan Anggaran dalam pelaksanaan Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Narkotika.