
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di WAEBAN (Warung Edukasi Bahaya Narkotika) BNN Kabupaten Garut Jalan Patriot No.3A, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong kidul, Kabupaten Garut pada tanggal 12 Juni 2025 melaksanakan Rapat Persiapan Dalam Rangka KIE Sumber Daya Pembangunan Desa T.A. 2025. Kegiatan Rapat Persiapan Dalam Rangka KIE Sumber Daya Pembangunan Desa T.A. 2025 diikuti oleh 20 Orang yang terdiri dari Kesbangpol Kab. Garut, DPMD Kab. Garut, DPPKBPPPA Kab. Garut, Sat Pol PP Kab. Garut, Sat Narkoba Polres Garut, Kodim 0611/Garut, Denpom III/2 Garut, Kejaksaan Negeri Garut, dan Kemenag Kab. Garut.
Maksud dan tujuan dari Rapat Persiapan Dalam Rangka KIE Sumber Daya Pembangunan Desa T.A. 2025 adalah:
- Membangun koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah Kabupaten/kota dengan desa untuk bersama – sama melakukan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika;
- Menyelaraskan arah kebijakan perencanaan pembangunan desa yang berkaitan dengan desa bersih narkoba dengan rencana strategis pemerintah daerah Kabupaten/kota tentang pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika;
- Menggunakan pendekatan kepada perangkat desa dan masyarakat dalam mengelola pelaksanaan desa bersih narkoba;
- Mendorong badan pemerintah desa, kepala desa, dan masyarakat desa untuk membahas dan menyepakati di dalam musyawarah desa tentang arah kebijakan perencanaan pembangunan desa yang berkaitan dengan desa bersih narkoba untuk menjadi rencana pembangunan jangka menengah (RPJM Desa);
- Membangun kesadaran masyarakat desa terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang dibentuk melalui penyebaran informasi secara terus – menerus tentang bahaya penyalahgunaan narkotika;
- Membentuk kelompok masyarakat peduli desa bersih narkoba sebagai kekuatan kader pelopor yang akan berfungsi sebagai satgas dan penggerak partisipasi masyarakat di dalam implementasi program desa bersih narkoba;
- Menggerakkan masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif secara sukarela dalam melakukan pencegahanpenyalahgunaan narkotika di desa;
- Memfokuskan partisipasi masyarakat desa pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan desa bersih narkoba yang akan diselenggarakan oleh desa secara mandiri dan berkelanjutan dengan mendayagunakan sumber daya yang ada di desa;
- Mengoptimalkan sumber daya yang ada di desa untuk pelaksanaan desa bersih narkoba seperti sumber daya manusia, tata Kelola penyelenggaraan pemerintah yang demokratis, sumber daya alam, infrastruktur dan finansial yang ada di desa bersih narkoba.