
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Aula BNN Kabupaten Garut menggelar kegiatan Rapat Pemetaan Wilayah Rawan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Garut pada Rabu (09/11/2022).
Kepala BNN Kabupaten Garut, AKBP. Deni Yusdanial, S.IP.,M.H., membuka kegiatan ini dan menegaskan bahwa kegiatan Rapat Pemetaan Wilayah Rawan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Garut ini sebagai upaya terlaksananya Update Data Indeks Keterpulihan Kawasan Rawan Narkoba di Lingkungan Kabupaten Garut. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasie Intel KOREM 062 Tarumanagara Garut, Pasi Intel Kodim 0611 Garut, Kejaksaan Negeri Garut, Lapas Kelas II – B, Kasat Narkoba Polres Garut, DPMD Kabupaten Garut, Kesbangpol Kabupaten Garut, BPS Garut berjumlah 15 Orang Peserta.
Hasil dari kegiatan Rapat Pemetaan Wilayah Rawan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Garut ini adalah
- Diskusi terbuka terkait rencana Pelaksanaan Program P4GNPN tahun 2023 melalui pengkategorian kondisi kerawanan wilayah di Kabupaten Garut sesuai Petunjuk Teknis Pemberdayaan Masyarakat dengan Kategori (Bahaya, Waspada, Siaga dan Aman) sehingga program bisa dilaksanakan secara efisien dan efektif.
- Sinergitas bersama para stakeholder dalam melaksanakan kolaborasi Program P4GNPN sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dalam mewujudkan Kabupaten Garut Bersih Narkoba.
Kegiatan Rapat Pemetaan Wilayah Rawan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Garut ini berjalan aman, tertib dan lancar dengan mengikuti standar protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.