
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Bale Tingtrim Pujasega Resto Garut, Jl. Otista No. 64, Ds. Cimanganten Kec. Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada tanggal 07 Mei 2025 melaksanakan Rapat Koordinasi Pengembangan Dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2025 dan secara resmi dibuka oleh Kepala BNNK Garut, Deni Yusdanial, S.IP., M.H. Acara Rapat Koordinasi Pengembangan Dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2025 diikuti oleh 25 Orang.
Maksud dan tujuan dari Rapat Koordinasi Pengembangan Dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2025 adalah :
- Penyerahan SK Tim Asesmen Terpadu (TAT), SK Timdu Kecamatan, SK Desa Bersinar dan SK berkelanjutan intervensi berbasis masyatakat (IBM);
- Membangun sinergitas dan kolaborasi bersama dalam rangka Penguatan P4GN Kabupaten Garut sebagai amanat instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dalam upaya ikhtiar bersama mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika;
- Optimalisasi fasilitasi P4GN di lingkungan masyarakat Kabupaten Garut sebagai implementasi Permendagri Nomor. 12 Tahun 2019 dalam mewujudkan Kabupaten Garut Bersih Narkoba (BERSINAR).