
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Ruang Rapat Kantor BNN Kabupaten Garut, pada tanggal 28 Desember 2022 melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Lembaga Rehabilitasi Mitra BNNK Garut beserta Instansi Terkait di wilayah Kabupaten Garut. Kegiatan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Garut, Dinas Sosial Kab. Garut, Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat diantaranya Yayasan Cahaya Nusantara, Yayasan Inabah 14 Garut, Yayasan Al Husna, Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Upt Puskesmas Cipanas dan Seksi Rehabilitasi BNNK Garut.
Adapun maksud dari Rapat Koordinasi ini adalah menyampaikan kebijakan dan arahan dari Deputi Rehabilitasi perihal juknis alur layanan rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap sesuai dengan SNI 8807 dan menyampaikan amanat bahwa untuk setiap lembaga rehabilitasi agar mempunyai operator/ penginput data yang responsif.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan aman, tertib dan lancar dengan mengikuti standar protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.