
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) menggelar Podcast dengan Tema : “Pulih Dengan Cara Ikut Rehab, Rabu(05/04/2023).
Dalam podcast tersebut BNNK Garut menyampaikan informasi tentang Pasal 54 UU Narkotika No. 35 tahun 2009 – Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial, Program dan Prosedur Rehabilitasi di BNNK Garut baik Rawat Jalan ataupun Rawat Inap, dan Kegiatan Seksi Rehabilitasi BNNK Garut di 10 Desa/Kelurahan Desa Bersinar Kab. Garut.