
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) pada tanggal 02 September 2024 melaksanakan Penyuluhan Pencegahan Narkoba Desa Lembang Berbasis Sumber Daya Desa bertempat di Aula Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Maksud dan tujuan dari Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Narkoba Desa Lembang Berbasis Sumber Daya Desa adalah
- Membangun serta meningkatkan daya tolak terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika;
- Menyampaikan program desa BERSINAR (Bersih Narkoba) kepada stakeholder kecamatan Leles, Desa Lembang dan masyarakat desa Lembang sehingga terbentuk pemahaman tentang desa bersinar yang dapat dilakukan secara mandiri dan berkelajutan;
- Memberikan informasi akurat dan edukatif tentang bahaya narkotika yang merupakan langkah kunci dalam pencegahan dalam upaya meningkatkan pemahaman terhadap resiko penyalahgunaan narkotika.