
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di SMKS Sentosa Cilawu, Kabupaten Garut pada tanggal 29 Oktober 2022 melaksanakan Penyuluhan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GNPN). Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh Guru dan Siswa-siswi SMKS Sentosa Cilawu.
Narasumber di dalam Penyuluhan itu menjelaskan mengenai Dampak Penyalahgunaan Narkotika Bagi Kesehatan dan Masa Depan. Hasil dari kegiatan ini adalah
- Tersampaikannya pesan P4GNPN melalui giat Diseminasi Informasi maupun Advokasi dengan cara tatap muka dalam upaya mewujudkan Kabupaten Garut Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
- Membangun komunikasi dan interaksi yang aktif bersama guru dan siswa-siswi SMKS Sentosa Cilawu dalam upaya meningkatkan pelayanan prima khususnya terkait P4GNPN.
- Upaya penyampaian materi dengan topik “bahaya penyalahgunaan NAPZA di Kalangan Remaja dalam acara pelatihan dasar di SMKS Sentosa Cilawu.
- Mengajak kepada seluruh guru & siswa-siswi SMKS Sentosa Cilawu berpartisipasi dalam rangka mewujudkan Kabupaten Garut yang BERSINAR.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan aman, tertib dan lancar dengan mengikuti standar protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.