
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Aula Desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut, menggelar Kegiatan dan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Desa Tangguh BERSINAR, Selasa(30/5/2023).
Adapun Hasil dari Kegiatan dan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah
- Tersampaikannya Pengetahuan P4GN kepada peserta anggota melalui Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam Upaya Meningkatkan Daya Tolak Masyarakat Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika;
- Peningkatan peran serta masyarakat sebagai POKTAN Desa Tangguh Bersinar Desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan agar menjadi bagian dari upaya mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika;
- Memberdayakan masyarakat desa agar menjadi bagian dari upaya mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
- Menumbuhkan dedikasi yang kuat dan bertanggungjawab para pengelola kegiatan Desa Bersinar di seluruh tingkatan wilayah serta para petugas lini lapangan Desa Bersinar (Relawan Anti Narkoba, Penggiat Anti Narkoba, Agen Pemulihan, TP PKK dan petugas lapangan dari Instansi terkait) guna mewujudkan Kabupaten Garut Bersih Narkoba;
- Implementasi Program Kerja POKTAN Desa Tangguh Bersinar dalam mengemban amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2020 sebagai wujud peran serta masyarakat membangun dan memperkuat daya tolak terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.