Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

BNNK Garut Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025

Dibaca: 0 Oleh 13 Jan 2025Tidak ada komentar
BNNK Garut Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Bertempat di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut seluruh Pegawai BNNK Garut menandatangani pakta intergritas yang disaksikan langsung Kepala BNNK Garut, Deni Yusdanial, S.IP.,MH.(13/01/2025).

Penandatanganan dokumen yang berisi komitmen integritas oleh seluruh pegawai terkait di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut pada tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pegawai mempunyai prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan profesionalisme. Pakta Integritas ini dapat mencakup komitmen untuk bekerja dengan jujur, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga kredibilitas dalam setiap tindakan yang berkaitan dengan program pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Garut. Penandatanganan ini juga menjadi simbol dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Substansi dari pakta integritas dituangkan ke dalam dokumen pakta integritas. Pada ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, diterangkan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Adapun beberapa butir penting yang dituangkan ke dalam dokumen penandatanganan pakta intergritas yang harus dilaksanakan oleh para ASN adalah :

  • Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
  • Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  • Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas serta mentaati tata tertib dan disiplin pegawai;
  • Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas;
  • Akan mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan;
  • Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
  • Akan meyampaikan informasi penyimpangan integritas di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut serta menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan;
  • Menjunjung tinggi dan menjaga kewibawaan Korps BNN;
  • Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel