
garutkab.bnn.go.id, Garut – Bertempat di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut seluruh Pegawai BNNK Garut menandatangani pakta intergritas yang disaksikan langsung Kepala BNNK Garut, Deni Yusdanial, S.IP.,MH.(03/02/2022).
Substansi dari pakta integritas dituangkan ke dalam dokumen pakta integritas. Pada ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, diterangkan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Adapun beberapa butir penting yang dituangkan ke dalam dokumen penandatanganan pakta intergritas yang harus dilaksanakan oleh para ASN adalah :
- Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
- Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas serta mentaati tata tertib dan disiplin pegawai;
- Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas;
- Akan mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan;
- Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
- Akan meyampaikan informasi penyimpangan integritas di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut serta menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan;
- Menjunjung tinggi dan menjaga kewibawaan Korps BNN;
- Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan tertib dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan prosedur pencegahan Covid-19.