Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanBerita Utama

BNNK Garut Gelar Pekara Tindak Pidana Narkotika

Dibaca: 36 Oleh 21 Feb 2022Februari 23rd, 2022Tidak ada komentar
BNNK Garut Gelar Pekara Tindak Pidana Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

garutkab.bnn.go.id, Garut – Bertempat di Aula Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut, Ka BNNK Garut Deni Yusdanial, S.IP.,MH memimpin Gelar Pekara Tindak Pidana Narkotika,(21/02/2022).

Fungsi Gelar Perkara Tindak Pidana Narkotika dalam Penyidikan Tindak Pidana merupakan salah satu upaya untuk membantu penyidikan dalam memberikan gambaran yang objektif dan jelas akan status hukum dan aspek hukum suatu permasalahan bagi penyidik pada suatu kasus yang menurut penilaian penyidik perlu kejelasan hukum.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan tertib dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan prosedur pencegahan Covid-19.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel