
garutkab.bnn.go.id, Garut – Para petugas gabungan yang terdiri dari BNNK Garut, Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2 Garut, Propam Polres Garut, dan Satpol PP Kabupaten Garut, menggelar razia dan gaktib ke sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah Kabupaten Garut, Selasa(03/10/2022).
Bertempat di Madenpom III/2 Garut, Jalan Veteran No.2 Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, telah di laksanakan Apel sebelum kegiatan razia dan gaktib ke sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah Kabupaten Garut.
Adapun Arahannya antara lain :
- Kegiatan ini merupakan kegiatan gaktib ke sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Garut.
- Kegiatan ini mengikuti standar protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
- Kegiatan gaktib ke sejumlah tempat hiburan malam harus mengedepankan sopan santun dan tidak boleh arogansi dalam melaksanakan tugas ini.
- Operasi ini harus lebih efektif dan efisien, bagi anggota yg bertugas jangan main-main, dan ketika ada oknum yg terjaring langsung tindak tegas.
Adapun hasil dari razia gabungan ini adalah tidak ada terindikasi penyalahgunaan zat narkotika dan zat adiktif lainnya.