
garutkab.bnn.go.id, Garut – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut (BNNK Garut) bertempat di Kantor Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, pada tanggal 2 – 10 Januari 2023 melaksanakan Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GNPN TA. 2022 ( Pelaporan Inpres No.2 Tahun 2020). Kegiatan diikuti oleh seluruh Dinas / Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi data laporan RAN P4GN Periode B12 (semester II tahun 2022) Dinas / Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut adalah
- Terlaksananya Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GNPN tahun anggaran 2022 (Pelaporan Inpres No.2 Tahun 2020).
- Pemahaman Materi Inpres No. 2 Tahun 2020.
- Pemaparan Logical Framework F7K Sismonev Inpres No. 2 Tahun 2020.
- Pemaparan Mode User Sismonev Inpres No. 2 Tahun 2020.
- Terlaksananya Pelaporan RAN P4GNPN pada Inpres No. 2 Tahun 2020.
- Seluruh Dinas / Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut sudah melaksanakan pelaporan Inpres No. 2 Tahun 2020 sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi data laporan RAN P4GN T.A. 2022 ini berjalan aman, tertib dan lancar dengan mengikuti standar protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.